Unsafe action adalah tindakan tidak aman yang dilakukan oleh pekerja dan dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan kerja. Dalam penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), unsafe action menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan karena perilaku pekerja memiliki pengaruh besar terhadap keselamatan di lingkungan kerja.
Meskipun perusahaan telah menyediakan APD (Alat Pelindung Diri), membuat prosedur kerja, dan memberikan pelatihan keselamatan, kecelakaan kerja tetap dapat terjadi apabila pekerja melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur keselamatan.
Apa Itu Unsafe Action?
Merupakan perilaku atau tindakan pekerja yang tidak sesuai dengan standar keselamatan kerja, prosedur operasional, maupun aturan K3 yang telah ditetapkan perusahaan.
Contohnya seperti tidak menggunakan helm safety, bekerja tanpa safety shoes, tidak memakai safety harness ketika bekerja di ketinggian, mengoperasikan mesin tanpa mengikuti prosedur, atau melakukan pekerjaan dengan terburu-buru.
Unsafe action tidak selalu terjadi karena pekerja sengaja mengabaikan keselamatan. Kondisi seperti kurangnya pemahaman, kelelahan, tekanan pekerjaan, kurangnya pengawasan, hingga kebiasaan kerja yang salah juga dapat menyebabkan seseorang melakukan tindakan tidak aman.
Contoh Unsafe Action di Tempat Kerja
Beberapa contoh yang sering ditemukan dalam aktivitas kerja antara lain:
- Tidak menggunakan APD sesuai risiko pekerjaan.
- Mengoperasikan mesin tanpa mengikuti SOP keselamatan kerja.
- Mengabaikan rambu-rambu keselamatan.
- Menggunakan alat kerja yang tidak sesuai.
- Bekerja di area berbahaya tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
- Melewati prosedur lockout tagout (LOTO) saat melakukan perawatan mesin.
- Bekerja di ketinggian tanpa menggunakan fall protection.
- Memasuki confined space tanpa melakukan pemeriksaan kondisi atmosfer.
- Mengangkat beban dengan teknik yang tidak benar.
- Bercanda atau menggunakan ponsel ketika sedang mengoperasikan mesin.
- Tidak melakukan safety briefing sebelum pekerjaan berisiko dimulai.
Tindakan tersebut mungkin terlihat sederhana, tetapi dalam kondisi tertentu dapat menyebabkan kecelakaan kerja, cedera serius, kerusakan peralatan, bahkan fatality.
Unsafe Action dan Unsafe Condition
Dalam keselamatan kerja, unsafe action sering dibahas bersama dengan unsafe condition. Keduanya memiliki perbedaan.
Unsafe action berkaitan dengan perilaku atau tindakan manusia, sedangkan unsafe condition berkaitan dengan kondisi lingkungan atau tempat kerja yang berbahaya.
Contohnya pekerja tidak menggunakan safety harness ketika bekerja di ketinggian. Sementara itu, contoh unsafe condition adalah area kerja memiliki lantai licin, pencahayaan yang buruk, kabel listrik terbuka, atau mesin tidak memiliki pelindung yang memadai.
Keduanya dapat saling berkaitan dan meningkatkan risiko kecelakaan kerja. Karena itu, program identifikasi bahaya dan penilaian risiko (IBPR) perlu dilakukan secara rutin.
Faktor Penyebab Unsafe Action
Ada berbagai faktor yang dapat menyebabkan unsafe action. Salah satunya adalah kurangnya pengetahuan mengenai K3 di tempat kerja. Pekerja yang belum memahami potensi bahaya dapat melakukan pekerjaan dengan cara yang salah.
Selain itu, faktor manusia seperti kelelahan, kurang konsentrasi, stres, dan terburu-buru juga dapat memengaruhi perilaku kerja.
Faktor dari perusahaan juga perlu diperhatikan. Kurangnya pelatihan K3, pengawasan yang tidak konsisten, SOP yang kurang jelas, serta budaya keselamatan kerja yang belum kuat dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya tindakan tidak aman.
Cara Mencegah Unsafe Action
Pencegahan unsafe action membutuhkan keterlibatan antara pekerja, supervisor, dan manajemen perusahaan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memberikan training K3 secara berkala agar pekerja memahami bahaya dan prosedur kerja yang benar.
Perusahaan juga perlu memastikan ketersediaan APD yang sesuai dengan jenis pekerjaan. Misalnya, pekerjaan dengan risiko paparan gas membutuhkan gas detector yang sesuai, sedangkan pekerjaan di ketinggian membutuhkan full body harness dan sistem perlindungan jatuh yang tepat.
Selain itu, safety briefing, inspeksi area kerja, observasi perilaku pekerja, serta penerapan permit to work dapat membantu mengidentifikasi tindakan tidak aman sebelum berkembang menjadi kecelakaan.
Budaya K3 juga perlu dibangun agar pekerja tidak hanya menggunakan APD karena diwajibkan, tetapi benar-benar memahami bahwa keselamatan merupakan bagian dari tanggung jawab setiap orang.
Kesimpulan
Unsafe action merupakan salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam upaya mencegah kecelakaan kerja. Tindakan sederhana seperti tidak menggunakan APD, mengabaikan SOP, atau bekerja tanpa memperhatikan potensi bahaya dapat menimbulkan risiko yang serius.
Melalui pelatihan keselamatan kerja, penggunaan APD, penerapan SOP, safety briefing, inspeksi K3, identifikasi bahaya, serta pengawasan yang konsisten, perusahaan dapat mengurangi potensi unsafe action di lingkungan kerja.
Keselamatan bukan hanya tanggung jawab tim HSE atau supervisor. Setiap pekerja memiliki peran dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.













WhatsApp us